Senin, November 17, 2008

Beberapa istilah yang perlu diketahuii oleh guru

1.Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
2.Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
3.Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
4.Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disebut BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
5.Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan;
6.Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan
7.Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
8.Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
9.Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
10.Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
11.Jaringan Kurikulum merupakan suatu sistem kerja sama antara pusat dengan daerah, antardaerah, dan antar unsur di daerah dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan daerah.
12.Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
13.Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
14.Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
15.Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
16.Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
17.Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
18.Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
19.Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
20.Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan;
21.Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
22.Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
23.Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
24.Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
25.Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
26.Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
27.Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
28.Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
29.Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
30.Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
31.Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah
32.Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
33.Penilaian kelas adalah suatu bentuk kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu
34.Penilaian kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan kualitas dan efektivitas program kurikulum
35.Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
36.Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penSkorannya harus jelas.
37.Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus
38.Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
39.Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
40.Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
41.Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
42.Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
43.Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
44.Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
45.Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
46.Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
47.Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
48.Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
49.Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
50.Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.
51.Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
52. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
53.Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik .
54.Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
55. Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.

Sumber:
Presentasi Puskur pada Kegiatan Workshop TPK
Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2008

Sertifikasi Guru Tahun 2008


Menjawab pertanyaan beberapa orang guru kepada saya tentang persyaratan untuk mengikuti kegiatan sertifikasi, saya berikan penjelasan sebagai berikut :

Sertifikasi Guru untuk tahun 2008 dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :
1. Jalur Portofolio (sesuai permendiknas nomor 18 tahun 2007)
2. Jalur pendidikan (sesuai permendiknas nomor 40 tahun 2007)

Untuk Jalur Portofolio syaratnya :
1. Pendidikan minimal S1/ D4;
2. Mengajar di sekolah umum dibawah binaan depdiknas atau yang diselenggarakan oleh masyarakat;
3. Masa Kerja minimal 5 tahun;
4. Memiliki NUPTK;
5. Jam mengajar minimal 24 jam untuk guru, 18 jam untuk wakasek dan 6 jam untuk kepsek;
6. Kemudian diurut berdasarkan :
- Masa kerja yang lebih tinggi didahulukan;
- Kemudian Usia yang lebih tua;
- Lalu Pangkat yang lebih tinggi untuk PNS;
- Lalu beban mengajar yang paling maksimal;
- Tugas tambahan;
- Prestasi.

Untuk Jalur Pendidikan :
1. Pendidikan minimal S1/D4;
2. Memiliki NUPTK;
3. Guru SD (guru kelas dan penjas), diutamakan berlatarbelakan S1 PGSD dan S1 keolahragaan.
4. Guru SMP (PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA,IPS, Kesenian, penjas dan BK) diutamakan yang mengajar sesuai dengan latarbelakan pendidikannya.
5. Masa kerja minimal 5 tahun dengan usia maksimal 40 tahun saat mendaftar.
6. Memiliki prestasi akademik/ non akademik dan karya pengembangan profesi di tingkat kab/kota, provinsi atau nasional.
7. Bersedia mengikuti pendidikan selama 2 semester dan meninggalkan tugas mengajar.
8. Disetuji oleh dinas pendidikan kab/kota masing2 dengan pertimbangan proses pemelajaran di sekolah tidak terganggu.

Semoga dapat mencerahkan.

Subair

Jumat, November 14, 2008

Sumber daya manusia bidang TIK minim

Sumber daya manusia Indonesia yang berlatar belakang pendidikan teknologi informatika dan komunikasi (TIK) masih sangat minim, walaupun kebutuhan tenaga di sektor itu di dalam negeri sekarang mencapai 40 ribu orang. Minimnya sumber daya manusia bidang TIK di dalam negeri itu membuat banyak posisi di perusahaan besar diisi oleh ekspatriat dari negara lain, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, di Jakarta Kamis. Menurut Mendiknas
dalam Pembukaan Pagelaran Mahasiswa Nasional TIK di Bandung, berdasarkan laporan World Competitiveness Yearbook 2004, Indonesia menempati urutan lebih rendah dari Singapura yang di peringkat kedua, Malaysia peringkat 16, Thailand peringkat 29, dan Philipina peringkat 52. Ia menjelaskan kekurangan dan perbedaan dalam penyediaan infrastruktur dan SDM baik tingkatan dan penyebarannya menyebabkan kesempatan untuk mengakses informasi digital menjadi tidak merata di Indonesia. Hal inilah berakibat terjadinya digital divide atau kesenjangan digital di masyarkat, katanya. Untuk itu, katanya, ide dan inovasi kreatif dalam bidang TIK diharapkan tidak hanya mampu mengisi kekurangan sumber informasi namun juga menghasilkan karya cipta untuk diaplikasikan. Upaya yang telah dan akan dilanjutkan oleh pemerintah adalah mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan TIK serta melaksanakan program JARDIKNAS dan INHERENT di Perguruan Tinggi, lanjut Bambang. Hasilnya diharapkan mampu menyelesaikan permasalahn disparitas antara perkotaan-pedesaan, Jawa-Luar Jawa, kawasan Timur-Barat dan lainnya. Ia menegaskan dalam era globalisasi TIK menjadi sarana vital dalam melaksanakan aktivitas kerja tanpa terikat perbedaan tempat dan waktu dan mengantarkan manusia kepada gelombang ketiga revolusi peradaban.ant/ya Sumber: Republika Online.

Rabu, Oktober 01, 2008

Rabu, April 16, 2008

PERANAN INTERNET DALAM PENDIDIKAN

Indonesia terdiri dari 17,000 lebih pulau dan kira-kira ada 300 bahasa daerah yang masih digunakan. Krisis Ekonomi & Korupsi (Krisis Kepercayaan) sekarang semakin menunjukkan betapa pentingnya suatu komunikasi baik secara lokal maupun global. Komputer dan Internet sudah diterima sebagai alat yang penting untuk komunikasi dan bisnis di Indonesia, sehingga sekarang menjadi hal yang penting pula untuk pendidikan Indonesia yang sedang mengalami reformasi.

Awal dari milenium baru dan reformasi menjanjikan harapan untuk mempercepat perkembangan sektor pendidikan di Indonesia. Kunci utama yang memicu akan timbulnya harapan baru tersebut berjalan kearah desentralisasi, manajemen berbasis sekolah, dan pemberdayaan sekolah serta masyarakat untuk mempengaruhi hasil (outcomes) sekolah, juga kesatuan tujuan-tujuan dari semua sektor pendidikan.Dimasa lalu telah dibentuk sistem komunikasi yang efisien dan efektif untuk menyebarkan informasi ke berbagai semua sektor di kalangan pendidikan.

Desentralisasi pendidikan akan membutuhkan paradigma dan peran baru untuk administrasi pendidikan. Komponen utama dalam peran baru ini yaitu meliputi ; monitoring yang efisien, pengidentifikasian kebutuhan dan menempatkan sumber daya manusia dan sumber daya yang lain untuk menghadapi kebutuhannya. Pada umumnya masalah-masalah utama pendidikan berdasarkan sistemnya, dan sekarang potensi sumber daya manusia disemua sektor tidak dimanfaatkan secara penuh. Kebanyakkan penelitian dan pengembangan yang dimulai pada masa transisi baru ini seharusnya diarahkan pada pengembangan sitem komunikasi yang memberdayakan beberapa sektor pendidikan untuk membantu pengembangan dan arah masa depan pendidikan di Indonesia.

Sistem Komunikasi

Penekanan penting akan memaksimumkan sumber daya manusia disemua sektor, berarti kita akan membutuhkan sisitem komunikasi yang sangat efektif. Apabila kita merespons pada kebutuhan fokus awal seharusnya lebih berdasarkan penerimaan informasi daripada penyebaran informasi. Hal ini hampir memutarbalikan peran jika dibandingkan dengan peran komunikasi administrasi pendidikan yang dulu.
Penelitian mengenai pengembangan sekolah secara jelas menunjukan salah satu cara yang paling efektif bagi sekolah yang ingin berkembang secara mandiri yaitu lewat berbagi (sharing) informasi dan ide-ide. Salah satu dukungan yang terbesar untuk pengembangan pribadi dan profesi kepala sekolah yang memanfaatkan proses pembaharuan yaitu komunikasi yang terbuka dan mendukung melalui forum rutin kepala sekolah. Melalui penyampaian masalah secara kolektif diantara rekan seprofesi sudah menghasilkan solusi yang efektif dan dapat direalisasikan.
Masukan (input) dan kontribusi langsung dari para pemegang peran (stakeholders) yang lain; siswa, orang tua dan anggota masyarakat juga memberikan informasi yang sangat membantu dan meningkatkan dukungan masyarakat bagi pengembangan sekolah. Jika obyektifitas utamanya adalah memaksimalkan pendidikan sumber daya manusia maka hal itu telah meningkatkan hubungan komunikasi kita dengan seluruh sektor lingkungan pendidikan dan para pemegang peran (stakeholders). Lagipula kunci utama untuk meningkatkan komunikasi harus terfokus pada saling berbagi komunikasi terbuka dan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan dukungkan dari segala bidang.
Tanggung jawab sekolah dalam memasuki era globalisasi baru ini yaitu harus menyiapkan siswa untuk menghadapi semua tantangan yang berubah sangat cepat dalam masyarakat kita. Kemampuan untuk berbicara bahasa asing dan kemahiran komputer adalah dua kriteria yang biasa diminta masyarakat untuk memasuki lapangan kerja baik di Indonesia maupun diseluruh dunia. Dan hanya sekitar 20-30 % lulusan sekolah menengah yang melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih tinggi, maka dengan adanya komputer yang telah merambah disegala bidang kehidupan manusia hal itu membutuhkan tanggung jawab sangat tinggi bagi sistem pendidikan kita untuk mengembangkan kemampuan berbahasa siswa dan kemahiran komputer ( lihat bagian Pendaluan-Komputer )
Oleh karena adanya prioritas yang tinggi untuk membangun fasilitas komputer diseluruh sekolah-sekolah di Indonesia dan adanya jarak yang cukup jauh antara sekolah provinsi di Indoesia, sepertinya Internet pilihan yang cukup baik untuk mengembangkan komunikasi antar sekolah, Kanwil, Kandep, dan DEPDIKNAS yaitu dapat dilakukan lewat Internet. Beberapa sekolah telah mengambil inisiatif untuk membangun fasilitas mereka sendiri. Berdasarkan langkah yang sudah ada ini, dan membiarkan hal itu berkembang sendiri yaitu tetap konsisten akan kebutuhan belajar siswa kita, maka Internet sebagai strategi yang sesuai untuk menjadi medium komunikasi yang sah.

Internet Dalam Belajar Dan Mengajar

Kekayaan akan informasi yang sekarang tersedia di Internet telah lebih mencapai harapan dan bahkan imajinasi dari para penemu system yang pertama. Internet awalnya diciptakan untuk kebutuhan system pertahanan militer supaya dapat didesentralisasikan sehingga dapat mengurangi resiko kerusakkan total, mungkin saja hal inibisa terjadi apabila sistem sentral komputer utama dimusnahkan.
Internet juga dapat didesentralisasikan dan diberdayakan. Dengan menggunakan internet kita dapat mengakses sumber-sumber informasi tanpa batas dan sedang berkembang secara cepat sekali. Kita dapat berkomunikasi secara masing-masing atau secara massa yang dapat dilakukan dimana saja diseluruh dunia hanya dalam waktu beberapa detik saja. Kita dapat menyebarkan (publish) informasi yang bisa di akses dari mana saja di seluruh dunia dalam waktu singkat sekali. Kita dapat berkomunikasi secara langsung (real time) melalui telepon dan unit video processing. Kita bisa melakukan "chat" melalui jaringan gratis "chat" yang sangat luas yaitu mIRC.


Bagi para guru internet menawarkan beberapa sempatan untuk diraih:

Pengembangan Profesional
(a) Meningkatkan pengetahuan
(b) Berbagi sumber diantara rekan sejawat/ sedepartemen
(c) Bekerjasama dengan guru-guru dari luar negeri
(d) Kesempatan untuk menerbitkan /mengumumkan secra
langsung
(e) Mengatur komunikasi secara teratur
(f) Berpatisipasi dalam forum dengan rekan sejawat baik
local maupun internasional.

Sumber bahan mengajar :
(a) Mengakses rencana belajar mengajar & metodologi baru
(b) Bahan baku & bahan jadi cocok untuk segala bidang pelajaran
(c) Mengumumkan dan berbagi sumber. Sangat tingginya popularitas/sangat tingginya
minat untuk meningkatkan siswa lebih terfokus belajar.


Untuk siswa Internet menawarkan kesempatan untuk;

Belajar sendiri secara cepat :
a) Meningkatkan pengetahuan
b) Belajar berinteraktif
c) Mengembangkan kemampuan di bidang penelitian

Memperkaya diri :
(a) Meningkatkan komunikasi dengan siswa lain
(b) Meningkatkan kepekaan akan permasalahan yang ada diseluruh dunia

Walaupun Internet berpotensi untuk menyampaikan. keuntungan-keuntungan tersebut bagi para guru maupun para siswa, pemakaian Internet di kelas hendaknya harus disusun sedemikian rupa dengan belajar mendefisinasikan secara obyektif. Kegiatan siswa juga harus dimonitor dengan baik. Seperti mana yang telah dikatakan sebelumnya bahwa Internet itu berisi berbagai macam informasi dan sumber-sumber informasi lain, meskipun didalamnya juga terkandung hal-hal yang tidak berguna dan menghabiskan waktu sehingga mengganggu pelajaran siswa dengan mudahnya. Padahal keikutsertaan dalam kegiatan ini diluar jam belajar siswa, mungkin saja dapat memberi keuntungan bagi pengetahuan mereka atau mengembangkan kemampuan lainnya. Waktu belajar di kelas harus tetap difokuskan pada pelajaran utama. Rencana belajar mengajar yang efektif untuk menggunakn Internet akan memerlukan beberapa kemampuan baru guru untuk dapat lebih mengefektifkan waktu.

Satu dari keuntungan yang sangat potensial dari Internet selain untuk para administrator dan kepentingan sekolah, yaitu mungkin adalah untuk memudahkan pengoleksian lembaran data-data sekolah yang dapat langsung terkirim ketujuannya baik ke perorangan maupun ke masyarakat luas. Guru, terutama guru bahasa dan guru pelajaran ilmu sosial, dapat mengambil (down-load) berita dan kejadian terkini yang bisa digunakan sebagai bahan mengajar di kelas pada hari yang sama saat itu juga. Semua guru dapat menggunakan Internet baik untuk keperluan pengembangan pribadi maupun secara profesional bekerjasama dalam wilayah regional maupun diseluruh Indonesia.

Kesimpulan:

Kalau kita ingin mengajar, kita perlu memperhatikan hal-hal utama yaitu rencana dan strateginya. Sama dengan Internet. Kalau kita ingin membuat sistem komunikasi yang baik dan hemat, dan meningkatkan pendidikan siswa/i dalam ilmu komputer yang sesuai dengan dana sekolah, yang penting rencana (program) yang baik, dan strategi-strategi yang terbaik sesuai dengan keadaan sekolahnya.

Sumber : Open Source Telkom Speedy

Jumat, Maret 14, 2008

RENUNGAN SEBUAH PERJALANAN

BIJAKSANA PENGUASA KOTA INI
YANG TELAH MEMPERJALANKAN UMAR BAKRI-UMAR
BAKRIBERARAK MELAHAP JARAK KEARAH MATA ANGIN BARAT
UNTUK MENCARI KEARIFAN DI SEBERANG LAUT
DEMI PENAJAMAN PISAU PENALARAN

PERJALANAN ITU BAGAI SEBUAH ISRA KECIL
KARENA TELAH MENEMBUS BATAS-BATAS KESEDERHANAAN
KEHIDUPAN ORANG-ORANG KECIL
KETIKA MENIKMATI KASUR HOTEL BERBINTANG
KETIKA MEREGUG JUS DI RESTORAN BERKELAS
KETIKA BERGURAU DENGAN GADIS PEMANDU YANG ELOK

ADA TANTANGAN TUGAS MENCARI KEMULIAAN
ADA UPAYA MENYINGKAP TABIR-TABIR KEBERHASILAN
STUDI BANDING INI ADALAH
PEMBACAAN FAKTA DENGAN TEROPONG KECERDASAN
PEMBEDAHAN KEBIJAKSANAAN DENGAN PISAU SPRITUAL
PEREKAMAN PROSES DENGAN MEMORI INTELEKTUAL
PELACAKAN RAHASIA DIBALIK GRAFIK-GRAFIK NUAN YANG MENUKIK
PENCARIAN APA DIBELAKANG PRESTASI-PRESTASI YANG FANTASISTIK

STUDI BANDING INI ADALAH
PEMAKNAAN DIMANA KETERBATASAN DIRI BERADA
PENENTUAN YANG BERKESADARAN TENTANG KOORDINAT KEMAMPUAN
UNTUK BAHAN RENUNGAN DAN ALARM MENUJU PENINGKATAN ETOS KERJA
DEMI MARTABAT DAN TARUHAN MASA DEPAN

STUDI BANDING ADALAH
SEBUAH PERJALAN YANG DIGERAKKAN OLEH RUPIAH-RUPIAH RAKAYAT
ADAKAH PERJALANAN TERWAHYU SEBUAH TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SUCI
ADAKAH TERKUAK NURANI DAN TERBANGKIT SEMANGAT BARU
ADAKAH GETARAN KOMITMEN YANG SEMAKIN BULAT
ADAKAH DERU MOTIVASI YANG MELETUP-LETUP
UNTUK BERBUAT SESUATU PERUBAHAN DI GELANGGANG KERJA
DARI MEREKA-MEREKA YANG TELAH DIPERISRAKAN

ADAKAH STUDI BANDING MAMPU MELAHIRKAN MUSAFIR
YANG LAYAK DUDUK DI SINGGASANA KERAJAAN SEKOLAH
YANG LAYAK DINANTI SEJUTA ANAK-ANAK NEGERI INI
DALAM SERAGAM PUTIH DARAH BABI, BIRU DAN ABU-ABU YANG LUSU
MEREKA MENANTI POLESAN TANGAN-TANGAN DINGIN
UNTUK TARUHAN NASIB DAN DAHAGA MASA DEPAN
YANG SEMAKIN PADAT PERSAINGAN DAN SENGATAN PANAS GLOBAL

ADAKAH ARTI DARI SEBUAH PERJALANAN INI
ATAU HANYA SEBUAH HURU-HURU YANG SIA-SIA
DAN PEMUSNAH RUPIAH-RUPIAH TANPA MAKNA

KALIAN YANG TELAH DIPERJALANKAN
YANG AKAN MEMBERI ARTI BERBUATLAH SESUATU
UNTUK NEGERI INI SETELAH DIPERJALANKAN

KITA BELUM TERLAMBAT

Selamat Datang
Rekan-rekan guru di Kota Bau-Bau, selamat datang di dunia maya.
Dinas Pendidikan Kota Bau-Bau telah mempersiapkan sarana internet gratis buat anda dan murid-murid anda.
Mari manfaatkan sarana komunikasi ini untuk berbagi dan beinterkasi sesama guru, murid-murid dan yang lainnya.
Rasanya kita belum terlambat walaupun orang lain sudah lama mulai, sadar bahwa kita masih kurang pengalaman dalam dunia informasi dan komunikasi lewat internet tapi bagi kita era informasi dan komunikasi seperti ini baru dimulai.
Manfaatkan Blog untuk membangun proses pembelajaran life skill buat anda dan murid anda.
Terima Kasih.

Manajemen Pendidikan di Kota Bau-Bau

HASIL PENELITIAN TERHADAP PELAKSANAAN
MANAJEMEN SEKOLAH PADA SMA DAN SMK
DI KOTA BAU-BAU PADA TAHUN 2004

A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Kebijakan manajemen pendidikan pada tingkat SMU/SMK di Kota Bau-Bau kurang berhasil dengan kata lain dari 12 faktor yang diteliti terdapat beberapa faktor yang sudah terlaksana seperti faktor pelaksanaan perencanaan, faktor pelaksanaan kurikulum dan faktor pengorganisasian disamping itu ada beberapa faktor yang pelaksanaanya belum optimal seperti kemampuan SDM, Pengkoordinasian dan pengelolaan sumber daya.
2. Faktor-faktor yang mepengaruhi kurang berhasilnya implementasi manajemen pendidikan pada SMU/SMK di Kota Bau-Bau. meliputi faktor ketersediaan dana untuk menunjang pelaksanaan operasional, faktor pelaksanaan pengawasan, dan faktor kedisiplinan anggota komite sekolah dan elit sekolah. Disamping itu juga faktor dukungan partisipasi masyarakat, faktor ketersediaan sarana prasarana, dan faktor proses pengambilan keputusan.

B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah dikemukakan di atas, maka melalui kesempatan ini, penulis mengajukan beberapa saran kepada pihak-pihak yang berkepentingan utamanya Pemerintah Daerah Kota Bau-Bau sebagai berikut dalam rangka implementasi kebijakan manajemen pendidikan sebagai berikut :

1. Faktor-faktor yang sudah terlaksana perlu dipantau terus-menerus seiring dengan perkembangan pola manajemen yang senatiasa mengalami perubahan sesuai kebutuhan perkembangan penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan faktor-faktor yang pelaksanaannya belum optimal diperlukan pembinaan dan motivasi yang efektif.
2. Terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kurang terlaksananya implementasi manajemen pendidikan pada SMU/SMK di Kota Bau-Bau Perlu dilakukan upaya-upaya pendekatan, sosialisasi dan pembinaan yang intensif dan terprogram :
1. Perlu upaya yang sungguh-sungguh peningkatan anggaran pendidikan pada APBD Kota Bau-Bau maupun APBN.
2. Perlu membangun sistim pengawasan yang efektif baik internal maupun eksteren Komite Sekolah, serta melakukan pembinaan aparatur pengawasan melalui pendidikan dan pelatihan.
3. Perlu menciptakan situasi kerja yang mendorong peningkatan motivasi dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pengabdian melalui kegiatan pendidikan.

3. Hasil penelitian ini diharapakan menjadi bahan atau landasan penelitian selanjutnya dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Implementasi Kebijakan Manajemen Pendidikan di Kota Bau-Bau khususnya yang menyangkut :
a. Implementasi Kebijakan yang menyangkut perluasan dan pemerataan pendidikan pada SMU/SMK di Kota Bau-Bau.
b. Implementasi Kebijakan yang menyangkut peningkatan Mutu dan Relevansi pendidikan pada SMU/SMK di Kota Bau-Bau.
c. Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah dan Guru dalam penyelenggaraan pendidikan pada SMU/SMK di Kota Bau-Bau.
d. Studi Implementasi Kebijakan Manajemen Pendidikan pada jenjang sekolah lainnya seperti pada TK, SD, SMP, Pendidikan Luar Sekolah dan lain-lain.

Minggu, Februari 24, 2008

Kesenjangan APM antar Kecamatan di Kota Bau-Bau
UMUM

Berkaitan dengan ruang lingkup kajian maka hasil analisis yang diuraikan adalah Angka Transisi dari SD/MI ke SMP/MTs. Dari Hasil kajian ditemukan bahwa Angka Transisi (AT) Kota Bau-Bau 114,16. terdapat 4 kecamatan yang ATnya berada di bawah rerata Kota Bau-Bau yaitu Kecamatan Betoambari 17,73, Kecmatan Kokalukuna 63,36, Kecmatan Bungi 109,19 dan Kecamatan Sorawolio 112,19.

KHUSUS

Pemerataan Pendidikan Tingkat SMP/MTs

Gambaran mengenai pemerataan pendidikan tingkat SMP/MTs di Kota Bau-Bau berdasarkan indikator Angka Transisi (AT) adalah 114,16%.
Dari hasil analisis Pemerataan dan Perluasan akses memperoleh pendidikan diukur dengan indikator Angka Transisi (AT) di tingkat kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Betoambari jauh di bawah rerata Kota diduga disebabkan keadaan ekonomi orang tua, aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, tingkat pelayanan sekolah dan tingkat kesulitan menuju sekolah.
2. Kecamatan Kokalukuna berada dibawah rerata Kota Bau-Bau diduga disebabkan aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, tingkat pelayanan sekolah dan tingkat kesulitan menuju sekolah.
3. Kecamatan Bungi berada di bawah rerata Kota diduga disebabkan keadaan ekonomi orang tua, aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, dan tingkat kesulitan menuju sekolah.
4. Demikian pula dengan kecamatan Sorawolio diduga dipengaruhi oleh keadaan ekonomi orang tua, aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, dan tingkat kesulitan menuju sekolah.

Gambaran mengenai pemerataan pendidikan tingkat SMP/MTs di Kota Bau-Bau berdasarkan indikator Angka Partisipasi Murni (APM) adalah 70,28%.
Dari hasil analisis Pemerataan dan Perluasan akses memperoleh pendidikan diukur dengan indikator Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Betoambari jauh di bawah rerata Kota (5,74) diduga disebabkan keadaan ekonomi orang tua, aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, tingkat pelayanan sekolah dan tingkat kesulitan menuju sekolah.
2. Kecamatan Sorawolio berada dibawah rerata Kota Bau-Bau (45,42) diduga disebabkan aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, tingkat pelayanan sekolah dan tingkat kesulitan menuju sekolah.
3. Kecamatan Kokalukuna berada di bawah rerata Kota (50,80) diduga disebabkan keadaan ekonomi orang tua, aspirai orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, dan tingkat kesulitan menuju sekolah.
KESIMPULAN DAN SARAN

A. KESIMPULAN

Dari hasil Analisis Perluasan dan Pemerataan Akses memperoleh pendidikan pada tingka SMP/MTs berdasarkan indikator Angka Transisi (AT) dan Angka Partisipasi Murni (APM) ditemukan bahwa Kecmatan Betoambari, Kecamatan Sorawolio, dan Kecamatan Kokalukuna memerlukan perhatian yang serius menyusul kecamatan Bungi menyngkut faktor-faktor yang diduga kuat mempebgaruhi meliputi faktor aspirasi orang tua terhadap pendidikan, daya tarik pasar kerja, tingkat kesulitan menuju sekolah, ketidak mampuan ekonomi orang tua, dan tingkat pelayanan sekolah.

B. SARAN
Untuk mengatasi permasalahan yang ditemui disarankan :
1. Kepada Pemeritah Daerah Kota Bau-Bau untuk.
a. Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
b. Meningkatkan pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan terhadap kebijakan dibidang pendidikan.
c. Membangun RKB pada di kecamatan Betoambari, Kecamatan Kokalukuna dan Kecamatan Sorawolio.
d. Peningkatan infrastruktur dan transportasi kecamatan Betoambari, Kecamatan Kokalukuna, Kecamatan Sorawolio dan Kecamatan Bungi.
2. Kepada Masyarakat diharapakan untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan melalui wadah partisipasi masyarakat antara lain Komite sekolah, Dewan Pendidikan dan lain-lain.
Sumber Data: Dinas Pendidikan Kota